Sebanyak 171 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo. Pelantikan ini digelar usai rangkaian upacara HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Kantor Bupati, Senin (1/12/25).
Bupati Buol memimpin langsung proses pengambilan sumpah/janji dan menyerahkan SK kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus. Mereka akan mengisi berbagai formasi dan unit kerja strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik di daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya penuntasan administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi daerah. “Status yang saudara terima hari ini menandai awal tanggung jawab besar untuk menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi digitalisasi kepemerintahan dan disiplin aparatur dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan. Menurutnya, PPPK yang baru dilantik harus mampu menjadi bagian dari percepatan transformasi birokrasi di Kabupaten Buol.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendy, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta ASN dari berbagai instansi yang menghadiri upacara HUT KORPRI ke-54.
Melalui penyerahan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol kembali menegaskan komitmennya memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat struktur pelayanan pada sektor-sektor yang selama ini membutuhkan tambahan tenaga aparatur.
Dengan bertambahnya 171 PPPK baru, pemerintah berharap percepatan pembangunan, peningkatan mutu layanan, dan efisiensi birokrasi dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat Buol.***










