Komitmen Pemerintah Kabupaten Buol terhadap keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Pada penilaian tahun 2025, Buol masuk dalam lima besar kabupaten/kota dengan predikat Cukup Informatif di Sulawesi Tengah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Diskominfosantik bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sulteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (15/12/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, jajaran OPD Pemprov Sulteng, kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait. Kabupaten Buol diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Buol, Rahmawati T. Tonggil, SH.
• Pemprov Tekankan Transparansi dan Proaktif Informasi
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, pemerintah tidak boleh pasif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan website resmi pemerintah yang aktif, informatif, serta diperbarui secara berkala sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan. Pemprov Sulteng juga menargetkan 75 persen perangkat daerah meraih predikat keterbukaan informasi pada tahun 2026.
• Buol Raih Predikat Cukup Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Indra A. Yosvidar, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi sejak April hingga November 2025. Penilaian mencakup tiga indikator utama, yakni Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP), Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), dan Pengelolaan Aduan Masyarakat (PAM).
Berdasarkan SK Nomor 500.12.4.1/44/AKIPS-G.ST/2025, lima besar kabupaten/kota dengan nilai tertinggi adalah:
- Kabupaten Banggai (82,4 – Menuju Informatif)
- Kabupaten Banggai Kepulauan (78,2 – Cukup Informatif)
- Kabupaten Tolitoli (67,6 – Cukup Informatif)
- Kabupaten Morowali Utara (65,8 – Cukup Informatif)
- Kabupaten Buol (65,6 – Cukup Informatif)
Dari total 13 wilayah administratif di Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol berhasil menembus lima besar penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
• Target Naik ke Predikat Informatif
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Buol, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Buol, Rahmawati T. Tonggil, SH., menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik ke depan.
Pemkab Buol menargetkan peningkatan kinerja layanan informasi agar mampu meraih predikat Informatif pada penilaian tahun berikutnya, sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.***










