Proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan menjadi dasar penilaian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Buol dimulai.
Kegiatan ini ditandai dengan Pemerintah Kabupaten Buol yang menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa (7/4/2026). Agenda pembuka berupa entry meeting digelar di Aula Pobokidan, Kantor Bupati Buol.

Wakil Bupati yang memimpin entry meeting ini menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus aktif dan terbuka selama proses audit berlangsung. Ia meminta setiap OPD segera menyiapkan dokumen pendukung agar pemeriksaan tidak terhambat.
“Setiap perangkat daerah harus responsif dan kooperatif. Data yang dibutuhkan tim pemeriksa harus disiapkan secara lengkap agar proses berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Di sisi lain, proses ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai ruang evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Pemda Buol berharap hasil audit dapat menunjukkan peningkatan kualitas pelaporan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan mandat undang-undang, yakni UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. Audit akan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Ia menegaskan, terdapat empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurutnya, pemeriksaan bukan semata mencari kekeliruan, tetapi memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Yang kami lihat adalah bagaimana anggaran digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan publik,” ungkapnya.
Entry meeting yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buol ini turut dihadiri Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah. Sejumlah pejabat turut hadir, mulai dari pimpinan OPD, camat, hingga jajaran struktural lainnya. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan ini mencerminkan kesiapan administratif, namun juga menjadi indikator awal seberapa serius komitmen daerah dalam menghadapi pemeriksaan.
Dengan dimulainya audit ini, perhatian kini tertuju pada kesiapan nyata setiap organisasi perangkat daerah dalam menyajikan data yang akurat dan dapat diuji. Proses ini sekaligus menjadi ujian terbuka bagi tata kelola keuangan di Kabupaten Buol—apakah mampu memenuhi standar, atau justru mengungkap celah yang perlu segera dibenahi.***










