Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM., kembali terjadi. Kali ini, pelaku menggunakan akun Facebook dan menghubungi korban melalui pesan pribadi (Messenger) dengan mencatut nama dan identitas Bupati Buol.

Sebelumnya, modus serupa telah beberapa kali viral di tengah masyarakat, termasuk penipuan yang mengatasnamakan Bupati Buol dan istri Bupati, Ny. Shinta Bowo. Meski telah berulang kali diperingatkan, aksi penipuan tersebut kembali muncul dan menargetkan warga maupun pihak di luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Buol menegaskan bahwa seluruh akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya dan terindikasi melakukan penipuan telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Buol. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.
Kasus terbaru bahkan menimbulkan kerugian yang cukup besar. Seorang pengusaha di Kota Palu dilaporkan menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp50.000.000, yang ditransfer langsung kepada pelaku yang mengaku sebagai Bupati Buol. Saat ini diketahui pengusaha tersebut telah melaporkan ke Polda Sulteng.
Bupati Buol mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Buol, agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan dirinya, terutama yang disertai permintaan sejumlah uang atau bantuan dana. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan serupa.***










