Pasca Sidak Viral, Kadis PMD Buol Tegaskan Pengembalian Fungsi Kantor Desa Momunu

banner 468x60

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, memimpin apel seluruh perangkat Desa Momunu, Kecamatan Momunu, pada Rabu pagi, 21 Januari 2026.

Apel tersebut dihadiri seluruh perangkat Desa Momunu serta Camat Momunu, Syarifudin U. Tarakal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala Dinas PMD pada Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam sidak tersebut, Kepala Dinas PMD mendapati kantor Desa Momunu tidak digunakan sebagaimana fungsi semestinya. Bahkan, kantor desa ditemukan dalam kondisi dialihfungsikan sebagai tempat hunian hewan ternak sapi, lengkap dengan kotoran ternak di area kantor.

Kondisi itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat, yang menyoroti lemahnya pengelolaan fasilitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Arfandi A. Wehantow menegaskan dalam apel bahwa “kantor desa merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan dialihfungsikan seperti yang ditemukan saat sidak kemarin.”

Ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut dan menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, menjaga aset desa, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Apel bersama ini dilaksanakan setelah dilakukan pembersihan menyeluruh kantor desa, baik di bagian dalam maupun luar. Saat ini, kantor Desa Momunu telah siap kembali difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat Desa Momunu.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *