Kabupaten Buol mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih nilai 69,27 dengan predikat B (Cukup Baik) pada penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025.
Penilaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.91/517/BRIDA-GST/2025, yang menjadi dasar resmi penilaian kinerja tata kelola keuangan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasil ini menempatkan Kabupaten Buol sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan yang dinilai stabil dan transparan, mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sendiri merupakan instrumen evaluasi yang mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan keuangan daerah. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan Kabupaten Buol telah berjalan cukup baik, meskipun masih memerlukan penguatan di sejumlah aspek.
Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan, khususnya dalam hal efisiensi belanja dan akuntabilitas anggaran, agar pengelolaan keuangan daerah semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini juga tidak terlepas dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan masyarakat Buol. Pemerintah daerah berharap hasil penilaian tersebut menjadi motivasi bersama untuk terus mengawal pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***










