149 dari 189 Kasus: Perselisihan Rumah Tangga dan Pertengkaran Terus Menerus Dominasi Faktor Perceraian di Buol Sepanjang 2024

banner 468x60

Perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi faktor utama penyebab perceraian di Kabupaten Buol sepanjang tahun 2024. Dari total 189 perkara perceraian yang tercatat, 149 kasus di antaranya disebabkan oleh konflik rumah tangga yang tidak kunjung terselesaikan.

Data tersebut merupakan Jumlah dan Faktor Penyebab Perceraian di Buol Tahun 2024, terakhir diperbarui pada 14 Februari 2025, bersumber dari Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dan dipublikasikan melalui Badan Pusat Statistik (bps.go.id).

Selain perselisihan berkepanjangan, sejumlah faktor lain juga turut memicu terjadinya perceraian, meskipun jumlahnya relatif lebih kecil. Faktor meninggalkan salah satu pihak tercatat sebanyak 18 kasus, disusul faktor ekonomi sebanyak 12 kasus.

Sementara itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyumbang 5 kasus, dihukum penjara sebanyak 3 kasus, serta faktor judi dan kebiasaan mabuk, masing-masing tercatat 1 kasus.

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan komunikasi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga masih menjadi tantangan serius bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Buol. Dominasi faktor perselisihan menegaskan bahwa konflik internal yang berlarut-larut, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi berujung pada perceraian.

Data ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, dalam merumuskan program penguatan ketahanan keluarga serta upaya pencegahan perceraian di masa mendatang.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *