BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi menyerahkan laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penjaminan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2025 kepada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (17/6), di Aula Pobokidan, Kantor Bupati Buol.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, Inspektur Daerah Wahida, serta seluruh pimpinan OPD. Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Inspektur Daerah Wahida menjelaskan, evaluasi SAKIP dan SPIP dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Hasil penilaian menunjukkan adanya variasi capaian antar OPD, mulai dari kategori sangat baik hingga sangat kurang.

Dari hasil evaluasi SAKIP 2025, Inspektorat Daerah dan Bappeda Litbang meraih predikat “Sangat Baik”. Sementara itu, sejumlah OPD seperti Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BPKSDM, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Kesbangpol berada pada kategori “Baik”.

Namun demikian, masih terdapat OPD yang memperoleh nilai “Cukup”, “Kurang”, hingga “Sangat Kurang”. Kondisi ini menunjukkan bahwa belum meratanya kualitas kinerja dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah, sehingga membutuhkan perhatian dan pembenahan yang lebih serius.

Di sisi lain, terdapat pula peningkatan signifikan dari beberapa OPD. Badan Pendapatan Daerah mencatat lonjakan paling tinggi dengan kenaikan nilai 23,45 poin, dari kategori “C” menjadi “Baik”. Tren serupa juga ditunjukkan Badan Kesbangpol yang meningkat 16,10 poin. Satpol PP turut memperbaiki capaian hingga masuk kategori “Baik”, sementara Dinas Koperasi, UKM dan Perindag serta Diskominfosandi berhasil keluar dari kategori “Kurang” menjadi “Cukup”.

Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto menegaskan bahwa hasil evaluasi ini tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus menjadi dasar konkret untuk melakukan perbaikan. Ia menekankan bahwa SAKIP merupakan alat ukur utama dalam menilai keberhasilan program serta bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada publik.

“Setiap catatan dalam evaluasi harus segera ditindaklanjuti. Ini penting untuk meningkatkan efektivitas program, memperkuat transparansi, dan memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa peningkatan kualitas implementasi SAKIP dan SPIP akan berdampak langsung terhadap penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja daerah, sehingga berimplikasi pada reputasi dan kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten Buol.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim memaparkan perkembangan penginputan penilaian mandiri SPIP terintegrasi tahun 2026. Hingga pertengahan Juni, Badan Pendapatan Daerah mencatat progres tertinggi sebesar 98,4 persen, disusul beberapa OPD lainnya.

Meski demikian, masih terdapat perangkat daerah dengan progres rendah. Sekda meminta percepatan segera dilakukan agar target penyelesaian penilaian mandiri dapat tercapai tepat waktu, sekaligus menghindari keterlambatan yang berpotensi memengaruhi kualitas penilaian secara keseluruhan.

Penyerahan laporan ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum evaluatif bagi seluruh OPD untuk membenahi kelemahan yang masih ada. Peningkatan kualitas tata kelola, akuntabilitas kinerja, dan pelayanan publik dinilai menjadi kunci utama agar program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Buol.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version