Publik Tunggu Hasil Eksekusi! Pemkab Buol Janjikan Pengawasan Ketat Distribusi BBM di SPBU

BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol mulai menyiapkan langkah yang lebih konkret untuk membenahi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Tidak berhenti pada pembahasan dalam rapat, pemerintah daerah menyatakan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), termasuk menyasar dugaan praktik percaloan, penggunaan barcode nelayan dan petani, hingga aktivitas pengecer BBM.

Langkah tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Langkah Konkret Penertiban BBM di SPBU Kabupaten Buol yang digelar di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Rapat dipimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Buol dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buol bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPKP, Dinas Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Buol, serta para pengelola SPBU.

Sejumlah pengelola SPBU juga hadir, di antaranya Direktur SPBU 74.945.01 Kali, Direktur SPBU 74.945.08 Lonu, dan Direktur SPBU 74.945.09 Kampung Bugis.

Yang menjadi sorotan utama bukan sekadar bagaimana distribusi BBM berjalan, melainkan bagaimana memastikan BBM yang tersedia benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak. Pemerintah daerah menilai pengawasan perlu diperketat agar celah dalam distribusi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki hak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menegaskan, pengawasan ke depan akan melibatkan Satgas bersama seluruh unsur terkait. Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan sidak terhadap sistem percaloan BBM yang selama ini menjadi persoalan di lapangan.

“Untuk optimalisasi pengawasan, Satgas akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sistem percaloan BBM yang selama ini menjadi salah satu persoalan di lapangan. Kita juga akan melakukan penertiban kembali terhadap barcode nelayan dan petani, termasuk melakukan pengawasan terhadap pengecer,” tegas Sekretaris Daerah.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena persoalan distribusi BBM tidak hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga menyentuh soal ketepatan penerima. BBM yang dialokasikan bagi nelayan dan petani, misalnya, harus dapat dipastikan digunakan sesuai identitas dan peruntukannya.

“Kita ingin memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan tepat sasaran. Jangan sampai BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Pengawasan terhadap barcode menjadi bagian lain yang akan diperketat. Pemerintah daerah akan melihat kesesuaian antara data penerima, identitas pengguna, serta peruntukan BBM yang disalurkan. Dengan demikian, barcode tidak sekadar menjadi alat administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan BBM diterima oleh pihak yang berhak.

Aktivitas pengecer juga masuk dalam perhatian pemerintah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan keberadaan pengecer tidak mengganggu pasokan maupun distribusi BBM kepada masyarakat. Pemerintah juga akan melihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pelibatan banyak unsur dalam pengawasan menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM tidak dapat dibebankan hanya kepada pengelola SPBU. Perangkat daerah, Satpol PP, Satgas, pengelola SPBU, serta pihak terkait lainnya dituntut memiliki koordinasi yang sama ketika melakukan pengawasan di lapangan.

Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya bukan terletak pada banyaknya rapat yang digelar, melainkan pada perubahan yang benar-benar terlihat di SPBU. Jika praktik yang selama ini dikeluhkan masih terjadi, maka pengawasan harus berujung pada tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Buol sendiri menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap distribusi BBM dan mengambil langkah apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Pemerintah berharap penertiban tersebut mampu menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib, transparan, tepat sasaran dan berkeadilan.

Dengan adanya rencana sidak, penertiban barcode nelayan dan petani, serta pengawasan terhadap pengecer, publik kini menunggu pelaksanaannya. Sebab, persoalan BBM di lapangan tidak cukup diselesaikan melalui meja rapat; pengawasan harus hadir langsung untuk memastikan hak masyarakat tidak tergerus oleh praktik distribusi yang menyimpang.***

Pos terkait