Warga Soroti Dugaan Salah Sasaran Penerima BLT di Beberapa Desa di Buol yang Kebanyakan adalah Aparat Desa

Ramai warga menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga menilai beberapa penerima bantuan dinilai tidak memenuhi kategori layak, sementara warga lain yang dinilai berhak justru tidak terdaftar. Kondisi ini kembali memunculkan kritik terhadap transparansi dan akurasi pendataan penerima bantuan.

Permasalahan terkait penyaluran BLT, baik yang bersumber dari dana desa maupun program bantuan sosial termasuk BLT Kesra, bukan hal baru. Di berbagai daerah di Indonesia, masalah klasik seperti ketidaktepatan sasaran, data tidak valid, pengurangan jumlah penerima, manipulasi data hingga kurangnya transparansi dan akuntabilitas, masih sering ditemukan. Situasi serupa kini kembali mencuat di Buol seiring laporan warga terkait dugaan salah sasaran penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol, Asmayudin Gontjing, yang dihubungi InfoBuol, turut membenarkan bahwa persoalan tersebut merupakan fenomena yang telah banyak ditemukan. “Permasalahan seperti ini memang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Buol,” ujarnya.

Asmayudin menjelaskan bahwa akar persoalan umumnya merujuk pada basis data penerima bantuan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, data tersebut seringkali tidak diperbarui secara berkala sehingga menyebabkan ketidaksesuaian di lapangan. “Walaupun kami melakukan pengawasan, kenyataannya masih ada data yang tidak sesuai. Ini yang membuat ketidaktepatan sasaran sering terjadi,” kata Asmayudin.

Saat dimintai tanggapan mengenai solusi untuk mengatasi permasalahan klasik ini, Asmayudin menilai bahwa persoalan kewenangan menjadi faktor utama. Ia menyebutkan bahwa apabila seandainya kewenangan memblokir atau mengubah data diberikan kepada dinas sosial di tingkat kabupaten, peluang kesalahan data dapat diminimalisir. “Namun kewenangan itu masih berada pada pemerintah pusat. Jadi ketika terjadi masalah seperti ini, kami di daerah juga tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Asmayudin menegaskan bahwa penetapan penerima BLT sepenuhnya merupakan hasil olahan BPS dan Kementerian Sosial, bukan usulan atau keputusan dari dinas sosial kabupaten. “Dinas sosial tidak menetapkan siapa penerima. Kami hanya menerima data final yang sudah ditentukan pusat berdasarkan proses validasi dari BPS dan Kemensos,” tegasnya.

Hingga kini warga berharap adanya evaluasi lebih mendalam serta penyempurnaan pendataan agar penyaluran BLT tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah desa yang terkait juga didorong untuk lebih aktif menyampaikan kondisi lapangan ke pihak berwenang agar setiap ketidaksesuaian dapat segera ditindaklanjuti.***

Pos terkait