Dari Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Ini Strategi Pemkab Buol untuk Aktifkan Kembali Wisata Kumaligon Ditengah Gempuran Efisiensi Anggaran

banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Sekretaris Daerah Moh Yamin Rahim, SH, MH., bersama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Purnomo, S.STP., melakukan peninjauan langsung ke objek wisata alam Permandian Kumaligon, Kamis (9/4/2026). Kunjungan yang turut didampingi oleh PLt.Camat Biau, Lurah Kumaligon, Utusan khusus Bupati terkait Pariwisata serta Kepala Bidang Pariwisata Disporapar ini menjadi langkah awal dalam upaya menghidupkan kembali salah satu aset wisata daerah yang sempat mengalami penurunan fungsi.

Peninjauan dilakukan dalam rangka revitalisasi aset wisata berbasis desa/kelurahan dengan mendorong pengelolaan langsung oleh pemerintah kelurahan bersama masyarakat. Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung sekaligus memperkuat konsep pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism).

Foto: Istimewa

Kepala Disporapar menjelaskan, kondisi Kumaligon saat ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari kurangnya perawatan, kerusakan fasilitas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban. Jika tidak segera ditangani, potensi ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat berisiko hilang.

Dalam situasi efisiensi anggaran, pemerintah daerah mengakui sektor pariwisata belum memiliki alokasi khusus untuk pengelolaan dan pengembangan. Kondisi ini membuat pendekatan kolaboratif menjadi pilihan yang dinilai paling realistis agar objek wisata tetap dapat difungsikan tanpa harus menunggu kepastian anggaran.

Foto: Istimewa

Melalui skema kerja sama operasional, pengelolaan Kumaligon akan dipercayakan kepada kelurahan dan masyarakat setempat, dengan tetap berada dalam pengawasan pemerintah daerah. Pemerintah menegaskan, langkah ini bukan pelepasan aset, melainkan bentuk pemberdayaan agar masyarakat memiliki peran sekaligus rasa memiliki terhadap potensi daerah.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah persiapan mulai dilakukan, di antaranya penyusunan dokumen perjanjian kerja sama, pembersihan dan penataan kawasan oleh masyarakat, serta pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan manajemen serta pembinaan dalam pengelolaan wisata.

Kesepakatan kerja sama nantinya akan disertai batas waktu evaluasi. Jika tidak menunjukkan perkembangan atau keberlanjutan, maka pengelolaan akan dikembalikan ke pemerintah daerah melalui dinas teknis.

Sebelumnya, pola serupa telah diterapkan pada beberapa objek wisata di Kecamatan Karamat dan Bokat pada 2025, seperti Pulau Busak dan Negeri Lama. Model ini kembali dicoba di Kumaligon dengan harapan dapat menjadi contoh pengelolaan wisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian sejauh mana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menjawab keterbatasan anggaran, sekaligus memastikan aset daerah tidak terus mengalami penurunan tanpa penanganan yang jelas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *