Inspektorat Daerah Kabupaten Buol tetap menjalankan sejumlah agenda pengawasan strategis selama bulan Ramadhan. Pengawasan tersebut merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik pejabat struktural, auditor fungsional, maupun Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD).
Kegiatan pengawasan yang dilakukan secara bersamaan meliputi Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berlangsung di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Bagian Pemerintahan Setda Buol, validasi utang pemerintah daerah baik konstruksi maupun nonkonstruksi, serta pendampingan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam meyakini realisasi pembayaran belanja modal Tahun Anggaran 2025.

Reviu LKPD difokuskan pada penilaian kesesuaian penyajian laporan keuangan sebelum disampaikan kepada BPK RI untuk diaudit. Sementara itu, Reviu LPPD bertujuan memastikan keselarasan antara pelaporan kinerja pemerintahan dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan program di perangkat daerah.

Di sisi lain, validasi utang daerah menjadi perhatian tersendiri. Proses ini mencakup pencocokan data kewajiban pemerintah daerah terhadap pihak ketiga, baik yang bersumber dari pekerjaan konstruksi maupun nonkonstruksi. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada perbedaan data yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun fiskal di kemudian hari.

Inspektorat juga mendampingi BPK RI dalam rangka memberikan keyakinan atas realisasi pembayaran belanja modal Tahun 2025. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen pendukung dan bukti pembayaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Wahida, S.E., M.Ak., CGCAE, menegaskan bahwa seluruh agenda pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengendalian internal pemerintah daerah.
“Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Momentum Ramadhan tidak mengurangi komitmen APIP dalam menjalankan amanah regulasi,” ujarnya.
Dengan sejumlah agenda yang berjalan simultan, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol menempatkan penguatan sistem pengendalian internal sebagai prioritas, terutama dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi dari masyarakat.***










