Lebih Hemat Sewa atau Beli? BPKAD Buol Ungkap Pertimbangan Anggaran di Balik Sewa 40 Unit Mobil Dinas

banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai alokasi anggaran sekitar Rp6,3 miliar per tahun untuk penyewaan 40 unit kendaraan dinas. Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Buol, Moh Kasim Ali, SE, sebagai tanggapan atas pemberitaan dan diskusi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Kasim Ali, kebijakan penyewaan kendaraan dinas dipilih sebagai bagian dari upaya efisiensi pengelolaan anggaran daerah sekaligus mempermudah manajemen operasional kendaraan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema pembelian kendaraan dinas, pemerintah daerah harus menanggung sejumlah beban tambahan yang tidak sedikit. Biaya tersebut antara lain mencakup pajak kendaraan, pengurusan STNK, asuransi, hingga biaya perawatan rutin yang terus muncul selama masa penggunaan kendaraan.

“Jika kendaraan dibeli, ada banyak komponen biaya yang harus ditanggung pemerintah. Selain itu, nilai kendaraan sebagai aset juga akan terus mengalami penyusutan setiap tahun,” jelas Kasim.

  • Beban Penyusutan Aset Jadi Pertimbangan

Kasim menambahkan, kendaraan yang dibeli pemerintah daerah otomatis tercatat sebagai aset daerah. Namun seiring waktu, nilai aset tersebut akan menurun karena faktor penyusutan.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat mempengaruhi neraca keuangan daerah karena aset yang nilainya menurun tetap membutuhkan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit.

“Dengan skema sewa, pemerintah daerah tidak perlu menanggung beban depresiasi aset. Pembayaran dilakukan dalam bentuk biaya sewa yang sudah mencakup berbagai komponen,” ujarnya.

  • Termasuk Perawatan dan Pajak

Dalam sistem penyewaan kendaraan, lanjut Kasim, berbagai biaya operasional kendaraan telah termasuk dalam kontrak sewa. Di antaranya pajak kendaraan, asuransi, serta perawatan rutin.

Hal ini dinilai dapat meminimalkan potensi munculnya biaya tambahan yang sering kali tidak terduga ketika kendaraan dimiliki langsung oleh pemerintah.

“Semua sudah dihitung dalam paket sewa sehingga tidak ada lagi biaya tersembunyi yang muncul di tengah penggunaan kendaraan,” kata dia.

  • Jaminan Kendaraan Pengganti

Selain aspek efisiensi anggaran, skema sewa juga dinilai lebih mendukung kelancaran tugas pemerintahan. Penyedia layanan diwajibkan menyediakan kendaraan pengganti apabila unit yang digunakan mengalami kerusakan.

Menurut Kasim, mekanisme tersebut penting untuk memastikan mobilitas pejabat maupun pelayanan pemerintahan tidak terganggu.

“Jika kendaraan rusak, penyedia harus menyediakan unit pengganti. Jadi aktivitas kedinasan tetap berjalan tanpa hambatan,” jelasnya.

  • Pengadaan Melalui Sistem E-Katalog

Kasim juga menegaskan bahwa proses pengadaan kendaraan sewa dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, yakni sistem e-katalog nasional. Sistem ini memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara transparan serta memudahkan perbandingan harga dan spesifikasi kendaraan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pengadaan kendaraan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

  • Respons terhadap Sorotan Publik

Kasim memahami bahwa penggunaan anggaran daerah selalu menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik berbagai masukan dan kritik yang berkembang.

Namun ia menegaskan bahwa kebijakan sewa kendaraan dinas telah melalui pertimbangan teknis dan administratif dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan operasional pemerintahan berjalan optimal.

“Kami menghargai perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Penjelasan ini penting agar publik memahami dasar pertimbangan kebijakan yang diambil pemerintah,” tutup Kasim.

Dengan penjelasan tersebut, Pemkab Buol berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai alasan di balik kebijakan penyewaan kendaraan dinas yang saat ini menjadi perbincangan publik.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *