Keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buol dalam proses penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat akurasi dan keabsahan dokumen peserta. Kepala Dinas Dukcapil Buol, Syahdan, S.STP., M.AP, hadir langsung dalam kegiatan yang dipusatkan di Polres Buol sebagai bagian dari Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim).
Partisipasi Dukcapil ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Polres Buol yang membutuhkan dukungan teknis dalam proses seleksi administrasi. Dalam kepanitiaan tersebut, Dukcapil berperan sebagai tenaga ahli yang bertugas meneliti keabsahan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran yang menjadi syarat utama bagi peserta seleksi, baik untuk Taruna/i Akpol, Bintara, Tamtama, maupun jalur rekrutmen proaktif Bintara Polri Tahun 2026.

Kegiatan penerimaan terpadu ini berlangsung selama kurang lebih empat hari. Tahapan diawali dengan pelaksanaan zoom meeting di Polres Buol yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas serta pengambilan sumpah bagi panitia, peserta, dan orang tua atau wali. Selanjutnya, proses pemeriksaan administrasi dilaksanakan pada 1 hingga 3 April 2026 di Aula Satya Haprabu Polres Buol.
Dalam konteks ini, kehadiran Dukcapil dinilai krusial untuk memastikan tidak adanya celah manipulasi data administrasi yang kerap menjadi perhatian publik dalam setiap proses rekrutmen. Validitas dokumen menjadi fondasi penting guna menjamin seleksi berjalan objektif dan akuntabel, sekaligus memberi kepastian bahwa seluruh peserta memiliki identitas yang sah dan terverifikasi.
Kepala Dinas Dukcapil Buol, Syahdan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh proses seleksi yang transparan dan berintegritas. “Kami hadir untuk memastikan setiap dokumen yang diperiksa benar-benar valid dan sesuai data kependudukan. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas administrasi negara,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, keterlibatan lintas instansi seperti ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan dalam proses rekrutmen publik tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi anggota Polri di daerah.
Masyarakat menaruh harapan agar seluruh tahapan seleksi tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan, sekaligus menjawab tuntutan publik akan proses rekrutmen yang bersih dan terpercaya.***










