Pemerintah Kabupaten Buol mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan unsur legislatif pada Rabu (1/4/2026). Penyaluran ini menjadi bagian dari kewajiban rutin pemerintah daerah menjelang hari besar keagamaan, sekaligus diharapkan memberi dorongan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buol, Kasim Ali, menyatakan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap pelaksanaan setelah melalui persiapan administratif dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia memastikan mekanisme distribusi dilakukan secara bertahap agar seluruh penerima memperoleh haknya tanpa hambatan teknis.
Berdasarkan data resmi, total anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp17.693.811.079. Dana tersebut disalurkan kepada 4.215 aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Buol serta 25 pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buol.
Meski pencairan THR kerap dipandang sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli, efektivitasnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal masih menjadi perhatian. Perputaran uang yang meningkat dalam jangka pendek perlu diimbangi dengan stabilitas harga kebutuhan pokok agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pemerintah daerah berharap penyaluran THR ini tidak hanya membantu kebutuhan ASN menjelang hari raya, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik. Di sisi lain, transparansi dan ketepatan waktu pencairan menjadi aspek penting yang terus mendapat sorotan agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan berdampak nyata.***










