Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) kembali menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Buol, yang mengikuti rapat koordinasi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada 15–17 April 2026 di Palu. Kegiatan ini menyoroti pentingnya langkah konkret agar hak pendidikan anak dapat terpenuhi secara merata.
Kehadiran Bunda PAUD Kabupaten Buol, Shinta Andriani Ningsih, bersama sejumlah perangkat daerah menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam forum tersebut. Unsur yang terlibat meliputi bidang pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Forum koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan formal, tetapi juga ruang berbagi strategi antardaerah dalam menangani persoalan ATS. Berbagai pendekatan yang lebih terarah dan terpadu dibahas, termasuk pentingnya validasi data, intervensi sosial, hingga peningkatan akses layanan pendidikan.
Secara substansi, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan ATS tidak berjalan parsial. Pendekatan berkelanjutan dinilai krusial mengingat persoalan anak tidak sekolah kerap dipengaruhi faktor ekonomi, administrasi kependudukan, hingga kondisi sosial keluarga.
Meski demikian, efektivitas forum semacam ini tetap bergantung pada implementasi di lapangan. Tantangan utama ke depan adalah memastikan hasil koordinasi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diterjemahkan menjadi program nyata yang mampu menjangkau anak-anak yang belum tersentuh layanan pendidikan.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Buol dalam rakor ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kebijakan yang lebih responsif. Dengan kolaborasi lintas sektor yang konsisten, upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif dan merata di daerah diharapkan dapat semakin terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.***
