Pemerintah Kabupaten Buol mulai mempercepat penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., di ruang rapat Wakil Bupati, Kamis (12/3).
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Diskumperindag, Sekretaris DKPP, serta perwakilan Bappeda, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, dan DPMPTSP.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan data serta memastikan seluruh indikator kinerja program strategis pemerintah pusat yang dijalankan di Kabupaten Buol dapat terdokumentasi secara lengkap dan terukur. Pelaporan ini dinilai penting karena menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyoroti masih adanya sejumlah perangkat daerah yang penyusunan laporannya dinilai belum maksimal. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki agar tidak mempengaruhi kualitas laporan secara keseluruhan.
Ia menegaskan bahwa akurasi data serta ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa batas waktu pengumpulan laporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025. Dengan sisa waktu yang relatif terbatas serta adanya jadwal hari libur dalam waktu dekat, setiap perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian dokumen yang masih tertunda.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD diharapkan dapat melakukan koordinasi internal secara lebih intensif serta membagi tugas secara efektif agar laporan yang disusun tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar evaluasi yang ditetapkan.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi dan konsistensi pelaporan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan di Kabupaten Buol.***
