PLTS 20 MW Bakal Dibangun di Buol, Pemda Bidik Listrik Lebih Andal hingga Lapangan Kerja

BUOL — Persoalan keandalan pasokan listrik menjadi salah satu pekerjaan yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Buol. Di tengah kebutuhan energi yang kini berada di kisaran 12 Megawatt (MW), pemerintah daerah mulai membuka jalan bagi pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan dengan kapasitas yang bahkan lebih besar dari kebutuhan saat ini.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas hingga sekitar 20 MW di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau. Proyek tersebut direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 15 hektare dan akan dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) untuk mendukung pengelolaan serta keandalan pasokan energi.

Langkah konkret pemerintah daerah ditunjukkan Bupati Buol H. Risharyudi Tribowo, M.M. ketika bertemu dengan PT ACE Energy Service di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menandatangani Surat Dukungan Penyediaan dan Pendayagunaan Lahan untuk rencana pengembangan PLTS di wilayah Kabupaten Buol.

Rencana tersebut tidak berdiri sendiri. Pengembangan PLTS di Buol merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT ACE Energy Service dalam pengembangan energi baru terbarukan di sejumlah daerah.

Program tersebut menjadi bagian dari agenda “Berani Menyala” yang menyasar delapan kabupaten di Sulawesi Tengah yang dinilai masih membutuhkan penguatan keandalan sistem kelistrikan. Selain Buol, daerah yang masuk dalam rencana tersebut yakni Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala, Morowali, Tojo Una-Una dan Tolitoli.

Kebutuhan 12 MW, Tambahan 20 MW Disiapkan

Dorongan terhadap energi surya muncul seiring kebutuhan listrik masyarakat dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Berdasarkan informasi dari PLN Cabang Buol-Tolitoli, kebutuhan pasokan listrik Kabupaten Buol saat ini berada di kisaran 12 MW.

Secara kapasitas, kebutuhan tersebut pada prinsipnya masih dapat dipenuhi. Namun persoalan tidak semata-mata terletak pada jumlah daya yang tersedia. Kendala teknis pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang saat ini beroperasi turut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan tingkat keandalan sistem kelistrikan.

Situasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memikirkan solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan energi ke depan.

Rencana PLTS dengan tambahan pasokan hingga sekitar 20 MW diharapkan menjadi salah satu jawaban. Jika terealisasi sesuai perencanaan, kapasitas tersebut akan memberikan ruang yang cukup besar untuk memperkuat sistem kelistrikan Buol sekaligus mendukung kebutuhan energi bagi sektor rumah tangga, pelayanan publik, dunia usaha dan investasi.

Namun, besarnya kapasitas pembangkit juga perlu diikuti dengan kesiapan sistem penyaluran dan pengelolaan energi. Karena itu, integrasi PLTS dengan BESS menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan proyek tersebut.

Pemda Tak Ingin Buol Hanya Jadi Lokasi Investasi

Bagi Pemkab Buol, proyek PLTS tidak semestinya berhenti pada pembangunan infrastruktur dan produksi listrik. Pemerintah daerah ingin investasi tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

Bupati H. Risharyudi Tribowo menegaskan, pemerintah daerah akan memberikan ruang bagi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Kami ingin memastikan setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Buol memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pengembangan PLTS ini bukan hanya soal menambah pasokan listrik, tetapi juga bagaimana kita memperkuat keandalan energi, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, pertumbuhan kebutuhan energi harus dibarengi dengan upaya menghadirkan sumber listrik yang lebih andal dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Buol berharap rencana pembangunan PLTS dapat bergerak dari tahap perencanaan menuju realisasi dengan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap rencana PLTS ini dapat terealisasi dengan baik. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Yang paling penting, masyarakat Buol harus menjadi bagian dari manfaat investasi ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberhasilan investasi tidak hanya dapat diukur dari masuknya modal atau berdirinya fasilitas pembangkit. Dampak terhadap masyarakat sekitar, kesempatan kerja, aktivitas ekonomi lokal dan kontribusi terhadap pendapatan daerah juga perlu menjadi bagian dari perhitungan.

Ada Potensi PAD dan Lapangan Kerja

Pemkab Buol melihat proyek tersebut memiliki peluang memberikan dampak ekonomi tambahan. Apabila seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan regulasi, daerah berpotensi memperoleh manfaat pendapatan dari aktivitas kelistrikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Potensi lain dapat berasal dari pemanfaatan atau sewa lahan apabila menggunakan aset atau lahan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.

Di luar penerimaan daerah, kehadiran proyek berskala besar juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar lokasi. Kebutuhan barang, jasa, transportasi, tenaga kerja maupun berbagai aktivitas pendukung selama pembangunan dapat menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Aspek tenaga kerja juga menjadi perhatian. Mulai dari tahap persiapan, pembangunan, hingga pengoperasian pembangkit, proyek PLTS membutuhkan tenaga dengan berbagai keahlian.

Pemkab Buol berharap peluang tersebut tidak seluruhnya diisi tenaga dari luar daerah. Masyarakat lokal perlu memperoleh kesempatan untuk mengambil bagian, terutama pada pekerjaan yang dapat dikerjakan dengan kompetensi yang tersedia maupun melalui peningkatan keterampilan.

“Kita tidak ingin hanya menjadi tempat investasi. Kita ingin investasi tersebut tumbuh bersama masyarakat Buol dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Bupati.

Dukungan Lahan Bukan Berarti Proyek Langsung Berjalan

Di sisi lain, penandatanganan surat dukungan penyediaan dan pendayagunaan lahan perlu dipahami sebagai bagian dari tahapan awal, bukan tanda bahwa proyek telah selesai melalui seluruh proses perizinan.

Pemkab Buol menyatakan siap memfasilitasi koordinasi antara PT ACE Energy Service dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, pemegang hak atas tanah, masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya.

Fasilitasi juga mencakup kebutuhan survei lokasi, pengukuran, verifikasi status lahan, kajian kelayakan dan tahapan teknis lain yang diperlukan dalam proses pengembangan proyek.

Meski demikian, setiap tahapan tetap harus berjalan sesuai aturan. Aspek tata ruang, pertanahan, lingkungan, perizinan, ketenagalistrikan serta persyaratan teknis lainnya harus dipastikan terpenuhi sebelum proyek masuk ke tahap pembangunan.

Hal ini menjadi penting agar investasi energi bersih tidak hanya cepat masuk, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, khususnya terkait status lahan dan kepentingan masyarakat.

Energi Surya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Pengembangan PLTS di Buol juga sejalan dengan agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menyampaikan pentingnya investasi besar di sektor energi, terutama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya.

Penggunaan energi terbarukan juga diarahkan untuk mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan sekaligus membantu upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Bagi Buol, proyek ini membuka peluang lebih luas. Tambahan pasokan hingga 20 MW dapat memperkuat sistem kelistrikan, sementara investasi yang masuk diharapkan menciptakan aktivitas ekonomi, peluang kerja dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tetapi pada akhirnya, ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa besar kapasitas listrik yang berhasil dibangun.

Yang lebih penting adalah apakah listrik menjadi semakin andal bagi masyarakat, apakah dunia usaha memperoleh kepastian energi, apakah warga sekitar mendapatkan kesempatan ekonomi, dan apakah daerah benar-benar memperoleh manfaat dari investasi tersebut.

Buol memang membutuhkan energi yang lebih kuat. Namun lebih dari sekadar menjadi daerah yang terang, pemerintah daerah kini dituntut memastikan energi tersebut mampu menjadi salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Pos terkait