Rujab Bupati Buol Dialihfungsikan Jadi Museum dan Perpustakaan Budaya, Ini Alasan di Baliknya

banner 468x60

BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol merencanakan alih fungsi bangunan rumah jabatan (rujab) bupati yang berada di kawasan Anjungan Leok menjadi museum sekaligus perpustakaan budaya. Kebijakan ini menjadi alasan utama mengapa bangunan tersebut hingga kini belum ditempati oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati kepada media Infobuol, dengan menekankan bahwa keberadaan museum dan perpustakaan merupakan indikator penting bagi kemajuan suatu daerah, khususnya dalam aspek kebudayaan. Ia menilai, hingga saat ini Buol belum memiliki fasilitas representatif yang dapat mengakomodasi kebutuhan dokumentasi dan edukasi sejarah daerah.

Menurutnya, banyak artefak serta catatan sejarah Buol yang masih tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Paleleh hingga Lakea dan Tiloan. Kondisi ini dinilai menyulitkan upaya pembelajaran dan pelestarian budaya. Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya satu pusat terpadu yang dapat menjadi rujukan masyarakat maupun peneliti.

Selain sebagai pusat dokumentasi, fasilitas tersebut juga diproyeksikan menjadi objek wisata berbasis edukasi dan sejarah. Selama ini, sektor pariwisata Buol masih didominasi oleh potensi alam. Kehadiran museum dinilai dapat menjadi alternatif wisata buatan yang memperkaya pilihan destinasi sekaligus memperkuat identitas daerah.

Di sisi lain, langkah alih fungsi aset ini juga memunculkan perhatian terkait efektivitas pemanfaatan fasilitas pemerintah. Sebab, rumah jabatan yang dibangun untuk mendukung operasional kepala daerah justru belum digunakan sesuai fungsi awalnya. Namun, pemerintah daerah menilai keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk dari dewan adat sebagai bagian dari upaya perlindungan nilai budaya lokal.

Upaya percepatan realisasi museum dan perpustakaan budaya tersebut saat ini terus berjalan. Melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), pemerintah daerah telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Purnomo, S.STP. Tim ini bahkan telah melakukan koordinasi ke kementerian terkait di Jakarta guna mendorong dukungan program.

Sekretaris Daerah Buol, Moh Yamin, juga menegaskan bahwa proses perencanaan telah melewati tahapan administratif dan konsultatif. Saat ini, berbagai dokumen persyaratan tengah diproses dengan target penyelesaian pada tahun berjalan.

Dalam pernyataannya, Bupati Buol menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menempati rumah jabatan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur kebudayaan. Ia juga menyampaikan bahwa tempat tinggal yang saat ini digunakan masih berstatus sewa dan tengah dalam pembahasan untuk kemungkinan dijadikan aset pemerintah daerah pada 2027.

“Ke depan, masyarakat diharapkan dapat melihat kebijakan ini tidak hanya dari sisi fungsi bangunan semata, tetapi sebagai bagian dari upaya lebih luas dalam menjaga, merawat, dan memanfaatkan kekayaan budaya Buol secara berkelanjutan.” Jelas Bupati menutup penjelasannya kepada media Infobuol.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *