5 Tahun Berjalan, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kembali Digelar di Buol

BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol kembali menggerakkan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Gerakan tersebut ditandai dengan pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD), Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, Minggu (9/8/2026).

Melalui gerakan ini, pemerintah tidak hanya mendorong pemasangan bendera selama bulan kemerdekaan, tetapi juga mengupayakan agar warga yang belum memiliki bendera dapat memperoleh bendera yang layak melalui mekanisme pembagian secara sukarela.

Dalam sambutan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa hingga Ketua RT/RW diminta aktif mengajak masyarakat mengibarkan Merah Putih secara serentak selama 1 hingga 30 Agustus 2026.

Pemkab Buol juga membuka ruang partisipasi masyarakat maupun pejabat untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membeli bendera Merah Putih yang kemudian diberikan kepada masyarakat yang belum memilikinya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam peringatan kemerdekaan. Pemerintah menilai semangat nasionalisme tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kepedulian, gotong royong, serta tindakan sederhana yang dapat dilakukan bersama di lingkungan tempat tinggal.

Bupati juga mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan melalui berbagai tindakan positif, antara lain bekerja dengan jujur, menjaga persatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya gotong royong dan menaati aturan hukum.

Menurutnya, bendera Merah Putih memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar atribut perayaan. Bendera tersebut dipandang sebagai simbol perjuangan, persatuan dan cita-cita bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Pemilihan lokasi pencanangan di tengah pelaksanaan CFD juga dimaksudkan untuk menjadikan momentum kemerdekaan lebih dekat dengan aktivitas masyarakat. CFD yang selama ini menjadi ruang olahraga dan interaksi warga diarahkan sekaligus menjadi ruang memperkuat kebersamaan serta semangat gotong royong.

Gerakan tersebut telah memasuki tahun kelima pelaksanaannya di Kabupaten Buol. Berdasarkan laporan panitia, Buol pernah mencatat prestasi dengan masuk dalam 10 besar kabupaten terbaik di tingkat Sulawesi dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih pada 2023.

Pelaksanaan tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Kegiatan pencanangan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, SH., MH., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta ASN, pelajar dan masyarakat.

Dukungan pembiayaan kegiatan bersumber dari DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buol Tahun 2026, disertai dukungan sukarela dari sejumlah pihak, termasuk Bank BPR, Bank Sulteng dan Bank BRI Cabang Pogogul.

Pencanangan secara resmi dibuka setelah sambutan Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati dalam rangkaian kegiatan CFD tersebut.

Dengan gerakan tersebut, Pemkab Buol berharap semangat memperingati kemerdekaan tidak berhenti pada pengibaran bendera selama Agustus, tetapi ikut tercermin dalam kehidupan sehari-hari melalui kepedulian, persatuan, gotong royong dan kontribusi nyata masyarakat dalam membangun Kabupaten Buol.***

Pos terkait