BPS Uji Statistik Buol Lewat Tahap Interview EPSS 2026

BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat kualitas tata kelola data sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang digelar secara daring pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, dua perangkat daerah menjadi objek penilaian, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Evaluasi ini bertujuan mengukur sejauh mana kualitas pengelolaan data statistik sektoral yang selama ini dijalankan di lingkungan pemerintah daerah.

Tahapan wawancara dilakukan oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS sebagai bagian lanjutan setelah proses penilaian mandiri dan pemeriksaan dokumen. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai mekanisme EPSS, dimulai dari pembukaan, pengenalan tim, sesi diskusi dan pendalaman materi, hingga penyusunan notulen sebagai bagian dari hasil evaluasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP, membuka secara resmi pelaksanaan interview tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih terintegrasi dan akuntabel.

Sebelum memasuki tahap wawancara, Tim Penilai Internal Pemerintah Kabupaten Buol telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung. Seluruh bukti administrasi tersebut diunggah melalui aplikasi Simbatik, serta dilengkapi dengan dokumen tambahan guna mempermudah proses verifikasi oleh tim penilai dari BPS.

Evaluasi EPSS sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang penilaian penyelenggaraan statistik sektoral. Instrumen ini digunakan untuk menilai tingkat kematangan sistem statistik daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas data yang dihasilkan.

Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan terwujudnya data yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data berkualitas tersebut diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat secara efektif.***

Pos terkait