Meresahkan, Akun Palsu Catut Nama Bupati Buol Resmi Dilaporkan ke Polres Buol

Buol — Polres Buol menerima laporan resmi terkait maraknya akun palsu yang menggunakan nama Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, untuk meminta dan menawarkan sumbangan kepada masyarakat. Laporan itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT), Hamran Timumun, pada 20 November 2025 melalui LP Nomor LP/B/390/XI/2025/SPKT/Polres Buol Polda Sulteng.

Hamran menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus seolah-olah mewakili Bupati Buol untuk memberikan donasi, lalu meminta kembali dana tersebut dalam jumlah besar. “Pelaku menawarkan sumbangan seakan-akan dari Bupati, lalu meminta kembali dengan nominal fantastis. Mereka bahkan mencatut nomor rekening salah satu pondok pesantren,” ujar Hamran Timumun.

Bacaan Lainnya

Tindakan itu disebut telah meresahkan keluarga besar Timumun dan masyarakat umum. Hamran menilai perbuatan tersebut merugikan citra Bupati dan berharap Polres Buol segera mengungkap identitas pelaku. “Saya optimis Kapolres Buol bisa menangkap pelaku karena Polri memiliki prinsip Presisi,” kata Hamran.

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, membantah keras keterlibatannya dalam tindakan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan hal itu. Perbuatan tersebut seratus persen hoaks,” tegas Bupati Risharyudi Triwibowo dengan nada prihatin.

Ketua Takmir Masjid Nurul Iman, H. Sunarjo Raukang, ikut menguatkan bahwa pesan yang beredar adalah palsu. “Akun itu jelas hoaks. Kami mengutuk keras penggunaan nama Bupati untuk meminta uang dengan cara menipu,” ungkap H. Sunarjo Raukang.

Ia sekaligus mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan melalui Facebook maupun media sosial lainnya. “Masyarakat harus lebih waspada agar tidak mengalami kerugian materi,” ujar Sunarjo.***

Sumber : Humas Diskominfo Buol.

Pos terkait